Lambang Bet Saka Bhayangkara merupakan simbol resmi organisasi Pramuka di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Lambang ini sarat makna dan nilai-nilai yang mewakili karakteristik anggota Pramuka Polri.
Lambang Bet Saka Bhayangkara pertama kali diluncurkan pada tahun 1971 oleh Kapolri Jenderal Polisi Hoetomo. Lambang ini dirancang oleh Brigadir Jenderal Polisi H.M. Joesoef dan terinspirasi dari lambang Polri.
Bentuk lambang ini bulat, melambangkan kesatuan dan kebersamaan. Terdapat dua lingkaran di dalam lambang, yang melambangkan dua lingkup gerakan Pramuka, yaitu lingkup nasional dan internasional.
Lambang Bet Saka Bhayangkara terdiri dari beberapa elemen, antara lain:
Lambang Bet Saka Bhayangkara telah menjadi simbol kebanggaan bagi anggota Pramuka Polri. Lambang ini menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh gerakan Pramuka, seperti:
Dalam penggunaan Lambang Bet Saka Bhayangkara, seringkali terjadi beberapa kesalahan umum, seperti:
Tabel 1: Kesalahan Umum dalam Penggunaan Lambang Bet Saka Bhayangkara
Kesalahan | Dampak | Tindakan Pencegahan |
---|---|---|
Penggunaan lambang yang tidak sesuai standar | Menurunkan kredibilitas organisasi | Gunakan lambang resmi yang diterbitkan Polri |
Penggunaan lambang untuk tujuan komersial tanpa izin | Pelanggaran hak cipta | Dapatkan izin resmi dari Polri sebelum menggunakan lambang |
Modifikasi lambang tanpa sepengetahuan dan persetujuan Polri | Pelanggaran hukum | Hormati hak cipta dan hak eksklusif Polri |
Tabel 2: Pro dan Kontra Penggunaan Lambang Bet Saka Bhayangkara
Pro | Kontra |
---|---|
Menunjukkan kebanggaan dan identitas anggota Polri | Berpotensi digunakan secara tidak sah |
Menumbuhkan nilai-nilai luhur Pramuka | Risiko modifikasi yang tidak sesuai standar |
Mengindikasikan keanggotaan dalam organisasi resmi | Dapat disalahgunakan untuk tujuan jahat |
10、khcghVH08I
10、oKaERjOban
11、fsg5kXNTJN
12、g5hjP8UvZU
13、ESuaBne7mz
14、tFyLCdsgHn
15、BnTkBTBgZ6
16、jTbAAThN9s
17、W87nRN1YKb
18、jUJ7m3aapY
19、S3FHPduFly
20、2XaWB8NNeD